Dipaksa ayahnya menikah dengan lelaki berusia tiga kali lipat usianya, Nujood Ali yang masih belia pun terpisah dari orangtua dan keluarga tercintanya. Ia harus memulai hidup baru bersama suami dan keluarganya di sebuah desa terpencil di pedalaman Yaman. Di sana, setiap hari ia menerima penganiayaan fisik dan emosional dari sang ibu mertua, dan dari tangan kasar sang suami setiap malam. Melanggar janji untuk menangguhkan berhubungan badan dengan Nujood hingga ia cukup dewasa, sang suami merenggut keperawanan si bocah pengantin tepat pada malam pertama. Saat itu usianya bahkan baru sepuluh tahun. Merasa tak sanggup lagi menanggung derita, Nujood melarikan dirióbukan ke rumah orangtuanya, tapi ke gedung pengadilan di ibu kota, naik taksi dengan beberapa keping uang untuk makan sehari-hari.
Mendengar kabar tentang korban belia ini, seorang pengacara Yaman segera menangani kasus Nujood dan berjuang melawan sistem kolot di negeri yang nyaris sebagian gadis-gadisnya menikah di bawah umur. Sejak kemenangan mereka yang tak terduga pada April 2008, tentangan Nujood yang berani terhadap adat-istiadat Yaman dan keluarganya sendiri telah menarik perhatian dunia internasional. Kisahnya bahkan mendorong perubahan di Yaman dan negera-negara Timur Tengah lainnya, tempat hukum pernikahan di bawah umur terus diterapkan dan gadis-gadis belia yang menikah dibebaskan dengan perceraian.
Dear publishers and self-publisher, kindly be informed that UBSM & E-Sentral are now using the same publisher panel for your convenience in uploading and updating your eBook content.
If you wish to proceed to log in/ sign up, click Yes. Otherwise, kindly click the X icon to close.